"Ada dua hal yang gak bisa dihindari dalam kehidupan, kematian dan pajak"
Akhir-akhir ini media kerap dipenuhi oleh kasus indikasi korupsi pegawai pajak. Banyak penolakan terhadap pajak terjadi di masyarakat. Ya iyalah pada dasarnya gak ada manusia yang rela dan ikhlas bayar pajak. Tapi kaya kata Adam Smith, ada dua hal di dunia ini yang gak bisa dihindari, kematian dan pajak. Jadi, mau gak mau, suka gak suka, kita mesti bayar pajak. Terus kalo keadaannya kayak sekarang,ngapain sih kita kudu bayar pajak? Nanti uangnya dikorupsi juga.. Kalo udah stag di alasan ini, kita kudu inget hal yang paling dasar kenapa kita kudu bayar pajak. Ayo belajar lagi tentang fungsi pajak (ini pelajaran dasar pertama di banyak buku tentang Pengantar Hukum Pajak).
Pertama, pajak itu punya fungsi budgetair. Artinya pajak itu jadi sumber penerimaan negara. Yuk sedikit peduli sama APBN kita. Ternyata 80% APBN itu dibiayai oleh pajak lo. Terus sisanya siapa yang biayai? Utang? Hm.. utang? Ya itu salah satunya. Lainnya itu ada dari hasil pengolahan bumi, air, dan kekayaan alam lain, keuntungan perusahaan negara, denda dan penyitaan dari pelanggaran hukum, PNBP, pencetakan uang, hibah, atau hadiah. Utang itu Cuma salah satu dari mereka. Dulu, sumber penerimaan terbesar kita itu migas. Tapi kita tau sendiri kalo migas itu terbatas jumlahnya. Akhirnya sumber penerimaan bergeser ke pajak. Hal ini gak Cuma terjadi di Indonesia kok, negara-negara maju lainnya juga menggantungkan penerimaan dari pajak. Kalo kita gak mau bayar pajak, trus APBN kita ditutup pake apa donk? Masa mau utang lagi..
Fungsi yang kedua itu regulerend. Pajak itu ada buat ngatur hal-hal di masyarakat juga. Misalnya buat melindungi produk dalam negeri, ada bea masuk yang tinggi biar produsen dalam negeri gak kolaps. Pajak atas barang mewah kayak yacht, mobil pribadi dengan kriteria tertentu, rumah sangat mewah, pesawat pribadi, dikenakan pajak tambahan. Pasti pada tanya kenapa harus ada tambahan pajaknya..itu kan hak pribadi mo beli apa. Nah gaya hidup sangat mewah itu gak bagus juga buat perekonomian lo. Budaya konsumerisme malah bisa bikin inflasi tinggi, ketergantungan berlebihan terhadap produk tertentu, kesenjangan sosial yang terlalu mencolok, dan sebagainya. Makanya ada tuh pajak tambahannya.
Fungsi selanjutnya adalah stabilisasi. Misalnya uang yang beredar di masyarakat itu terlalu banyak, maka pemerintah harus menyerap uang itu. Soalnya nanti malah inflasi yang tinggi kayak di Zimbabwe itu. Salah satu instrumen buat narik itu ya pajak (salah satu lo ya, soalnya masih ada instrumen lainnya). Dengan pengenaan pajak, diharapkan harga-harga bisa lebih stabil.
Yang terakhir itu fungsi redistribusi. Fungsi ini tercermin di definisi pajak. Pajak yang disetor ke negara (lewat bank ato kantor pos lo ya bukan kantor pelayanan pajak) nantinya akan digunakan buat kepentingan umum. Misalnya bangun jalan, bangun rumah sakit, bangun sekolah, biaya keamanan, dan buanyak lagi fungsinya. Nah kalo gak ada pajak, terus siapa donk yang mau menyediakan semua itu?
Tujuan pemungutan pajak itu baik, kalo ada kasus-kasus gitu bukan diselesaikan dengan tidak membayar pajak. Alasannya karena takut uangnya dikorupsi. Padahal kita sendiri kadang justru menyediakan sarana untuk korupsi. Kalo gitu langkahnya adalah dengan mengawasi penggunaan pajak. Bukan gak bayar pajak..
Setor Pajaknya, Awasi Penggunaannya
0 comments:
Posting Komentar